ANTARA - Dalam upaya menindaklanjuti kasus dugaan kebocoran data pribadi yang terjadi di KPAI dan Bank Jatim, Kementerian Komunikasi dan Informatika berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kepolisian Republik Indonesia untuk mempercepat proses investigasi agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi pada konferensi pers di Jakarta, Senin (25/10).(Ahmad Muzdaffar Fauzan/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)