ANTARA - Penyebaran COVID-19 bisa saja terjadi pada saat prosesi akad nikah yang biasanya ramai dihadiri oleh kerabat dan keluarga. Namun Kantor Urusan Agama (KUA) Mandonga di Kendari menerapkan standar protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Akad nikah tetap berlangsung dalam suasana yang sederhana namun khidmat. (Saharudin/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)