ANTARA - 70 persen lahan masyarakat di Kalimantan selatan hingga kini masih belum tersertifikasi. Guna mencegah adanya permainan ilegal dari mafia tanah, Kementerian ATR BPN menargetkan pada tahun 2020 ini, sebanyak 116.500 bidang lahan masyarakat di Kalimantan Selatan akan dilakukan sertifikasi. Ini sebagai upaya memberikan jaminan kepastian hukum kepemilikan atas lahan.(Latif Thohir/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)