Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan meningkatkan pengawasan dan melakukan lebih dari 30.000 penindakan terhadap barang selundupan dengan total nilai mencapai triliunan rupiah sepanjang 2025.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.