1.882 napi dipindahkan ke Nusakambangan

Sepanjang 2025 pemerintah menempatkan lebih dari 1.800 narapidana (napi) berisiko tinggi ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan. Pemindahan didasari berbagai pertimbangan untuk mendukung pembinaan yang lebih kondusif.