Kementerian Agama (Kemenag) memulai program Pesantren Ramah Anak dengan menjadikan 512 pesantren sebagai percontohan pada 2025. Program ini untuk mencegah terjadinya kekerasan di lembaga pendidikan tersebut.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.