Pemerintah dan DPR melegalkan pelaksanaan umrah mandiri melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mulai berlaku pada 4 September 2025.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.