Pemerintah menyalurkan subsidi dan kompensasi energi serta nonenergi senilai Rp218 triliun hingga Agustus 2025. Penyaluran ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan harga barang tetap stabil.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.