Pemerintah mulai akhir September 2025 mewajibkan Sarana Produksi dan Penyediaan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjamin mutu, higienitas dan keamanannya.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.