Pemerintah mengakui dan menetapkan hutan adat dengan total luas mencapai lebih dari 333 ribu hektare hingga Juli 2025. Penetapan hutan adat ditargetkan terus bertambah guna melindungi masyarakat adat.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.