Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada kurun waktu 2023-2024 yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.