Bantuan bagi kelompok rentan

Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyalurkan bantuan kepada kelompok rentan pada 4 Juli 2025. Bantuan tersebut ditujukan bagi anak yatim dan penyandang disabilitas di Indonesia.