Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyalurkan bantuan kepada kelompok rentan pada 4 Juli 2025. Bantuan tersebut ditujukan bagi anak yatim dan penyandang disabilitas di Indonesia.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.