Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kesempatan bagi siswa putus sekolah, khususnya dari jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) melalui pemberian pelatihan/pendidikan secara gratis.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.