Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menyalurkan dana lebih dari Rp500 miliar kepada 24 provinsi di Indonesia pada 2025. Dana ini untuk melindungi hutan dan mengurangi emisi dari deforestasi.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.