Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk sejak 4 November 2024 telah merehabilitasi ribuan pengguna narkotika dan obat-obatan (narkoba). Rehabilitasi itu merupakan upaya pemerintah dalam menangani permasalahan narkoba di Indonesia.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.