Kasus gratifikasi di Lampung Tengah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung periode 2025, Kamis (11/12).