Uang negara Rp6 triliun diselamatkan dari korupsi

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melalui Satuan Kerja Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola menyelamatkan uang negara lebih dari Rp6 triliun sejak dibentuk pada 20 Oktober 2024.