Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan aliran dana dalam kasus suap Ronald Tannur yang melibatkan hakim dan sejumlah pihak di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (9/1), yakni sebagai berikut.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.