Pemblokiran konten judi online awal 2025

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir 700 ribu lebih konten terkait judi online hingga awal 2025. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau agar berhati-hati saat berada di ruang digital dan melaporkan konten tersebut jika menemukannya.