Satgas rilis barang bukti impor ilegal senilai Rp9,8 miliar

  • Selasa, 3 Desember 2024 15:04 WIB

Polisi menjaga barang bukti saat rilis hasil pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Jalan Demak Timur XII No 152, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/12/2024). Satgas tersebut menyita keramik lantai dan peralatan makan keramik (table ware) senilai total Rp9,8 miliar yang diduga diimpor secara ilegal ke Indonesia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.

Polisi memeriksa barang bukti saat rilis hasil pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Jalan Demak Timur XII No 152, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/12/2024). Satgas tersebut menyita keramik lantai dan peralatan makan keramik (table ware) senilai total Rp9,8 miliar yang diduga diimpor secara ilegal ke Indonesia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait