Bareskrim dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkoba melalui barang kiriman

  • Rabu, 8 Mei 2024 19:52 WIB

Tersangka jaringan narkoba internasional dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Rabu (8/5/2024). Bea Cukai Pasar Baru bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 20 ribu butir dengan enam tersangka sindikat internasional yaitu Belgia dan Belanda. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa.

Direktur Interdiksi Narkotika DJBC Syarif Hidayat (tengah) bersama Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi (kanan), Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta Rusman Hadi (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Rabu (8/5/2024). Bea Cukai Pasar Baru bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 20 ribu butir dengan enam tersangka sindikat internasional yaitu Belgia dan Belanda. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait