Pemprov Bali terapkan kebijakan pungutan wisman kapal pesiar ke Bali

  • Sabtu, 24 Februari 2024 19:56 WIB

Petugas menyambut wisatawan mancanegara (wisman) yang baru turun dari kapal pesiar Azamara Journey di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Sabtu (24/2/2024). Wisman tersebut menjadi wisman kapal pesiar perdana yang terkena kebijakan pungutan wisman ke Bali sebesar Rp150 ribu per orang yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bali untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan Pulau Dewata. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.

Wisatawan mancanegara (wisman) turun dari kapal pesiar Azamara Journey setibanya di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Sabtu (24/2/2024). Wisman tersebut menjadi wisman kapal pesiar perdana yang terkena kebijakan pungutan wisman ke Bali sebesar Rp150 ribu per orang yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bali untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan Pulau Dewata. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait