Dinas Pariwisata Bali sidak wisatawan mancanegara yang belum bayar pungutan wisatawan asing

  • Kamis, 25 April 2024 14:42 WIB

Petugas memberikan penjelasan kepada wisatawan mancanegara mengenai program pungutan wisatawan asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali di daya tarik wisata (DTW) Goa Gajah, Gianyar, Bali, Kamis (25/4/2024). Dinas Pariwisata Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap wisatawan mancanegara yang belum membayar pungutan sebesar Rp150 ribu di sejumlah lokasi pariwisata. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/Spt

Petugas memberikan penjelasan kepada wisatawan mancanegara mengenai program pungutan wisatawan asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali di daya tarik wisata (DTW) Goa Gajah, Gianyar, Bali, Kamis (25/4/2024). Dinas Pariwisata Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap wisatawan mancanegara yang belum membayar pungutan sebesar Rp150 ribu di sejumlah lokasi pariwisata. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/Spt.

Wisatawan mancanegara menunjukkan bukti pembayaran terkait program pungutan wisatawan asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali di daya tarik wisata (DTW) Goa Gajah, Gianyar, Bali, Kamis (25/4/2024). Dinas Pariwisata Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap wisatawan mancanegara yang belum membayar pungutan sebesar Rp150 ribu di sejumlah lokasi pariwisata. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait