(Antara) - Selama tahun 2017 badan narkotika nasional, Kabupaten Batang, telah menuntaskan rehabilitasi 40 orang korban kecanduan narkotika dan obat-obatan terlarang. Dari 25 orang yang ditargetkan untuk menjalani rehabilitasi, sebagian besar berasal dari kalangan pelajar, sedangkan sisanya masyarakat umum.