ANTARA - Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak mendesak para calon pekerja usia produktif di wilayah setempat  agar memiliki sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Selasa (15/7). Hal itu bertujuan guna meningkatkan daya saing di pasar kerja nasional dan internasional. (Indra Budi Santoso/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)