ANTARA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada hari Rabu (25/6) memastikan para guru dan kepala Sekolah Rakyat akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan resmi dari Kementerian Sosial. Jabatan kepala Sekolah Rakyat akan diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sedangkan guru diisi oleh tenaga berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Azhfar Muhammad Robbani/Irfansyah Naufal Nasution/Soni Namura/Rijalul Vikry)