ANTARA - Presiden Prabowo Subianto, Kamis (12/6), mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen untuk golongan paling junior, sementara tingkat lainnya dipastikan akan naik secara signifikan. Prabowo menyebut kebijakan tersebut demi menyejahterakan para hakim yang sejak 18 tahun terakhir belum mendapatkan kenaikan gaji. (Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)