ANTARA - Kejaksaan Negeri Ambon menyita uang Rp1 miliar dan tas branded milik manajer keuangan PT Dok dan Perkapalan Waiame di Ambon, Maluku, Senin (19/5). Penyitaan tersebut dilakukan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi tata kelola keuangan pada PT Dok dan Perkapalan Waiame. (Alfian Sanusi/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)