ANTARA - Beredar di media sosial aksi penculikan dan perampokan yang diduga dilakukan komplotan Warga Negara Rusia kepada Warga Negara Ukraina di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa itu terjadi pada 15 Desember 2024, dimana pelaku memaksa korban mentransfer aset kripto senilai Rp. 3,4 miliar. (Rita Laura/Yovita Amalia/Farah Khadija)