Kementerian Hukum (Kemenkum) menyampaikan lebih dari 80.000 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa atau kelurahan terbentuk hingga 2025 dan siap melayani masyarakat.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.