Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan patroli siber di tengah maraknya perdagangan bahan makanan dan obat secara daring pada 2025. Upaya ini dilakukan guna melindungi masyarakat dari produk ilegal.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.