Pencabutan izin perusahaan di Sumatera

Pemerintah menyampaikan telah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan total luas lebih dari satu juta hektare, Selasa (20/1).