Pengurusan sertifikat tanah untuk korban banjir Sumatera
Rabu, 21 Januari 2026 12:00 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan status kepemilikan tanah di daerah terdampak banjir di Sumatera diakui negara, sekaligus menggratiskan biaya pengurusan sertifikat yang hilang saat bencana.