Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/1) menetapkan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan kuota tambahan haji jamaah Indonesia 2023-2024.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.