Temuan produk pangan bermasalah jelang Nataru

Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengintensifkan pengawasan pangan dan menemukan produk ilegal, kedaluwarsa, serta rusak dengan nilai sekitar Rp42 miliar.