Impor pakaian bekas dari luar negeri tercatat melonjak drastis di Indonesia sejak 2024. Pemerintah menegaskan impor pakaian bekas dilarang dan memperketat pengawasan guna mencegah masuknya barang tersebut.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.