Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, Senin (3/11), terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan pada 2025. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.