Pelaku perjalanan dari luar negeri yang baru tiba di Indonesia wajib mengisi aplikasi terpadu All Indonesia mulai 1 September 2025. Guna meningkatkan kenyamanan mereka, aplikasi ini menyederhanakan pelaporan menjadi hanya sekali pengisian data.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.