Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap delapan tersangka baru dalam kasus pemberian dan penyalahgunaan kredit oleh petinggi Sritex dan sejumlah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Selasa (22/7).
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.