Kementerian Agama (Kemenag) mengajak anak usia sekolah menunda pernikahan melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program yang dimulai sejak 2022 itu berhasil membantu menurunkan angka perkawinan anak.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.