Pengadilan militer di Indonesia bertambah setelah Presiden Prabowo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 22 dan 23 Tahun 2025 pada 6 Mei 2025. Penambahan itu terdiri dari dua pengadilan tingkat banding dan tiga pengadilan tingkat pertama.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.