Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) membuat kebijakan guna menciptakan desa berketahanan iklim. Partisipasi pemerintah desa, masyarakat dan pihak terkait lainnya menjadi kunci dalam mewujudkan hal tersebut.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.