Hingga akhir April 2025, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima sekitar 100 ribu laporan penipuan keuangan dengan total kerugian lebih dari Rp2 triliun. Masyarakat diimbau agar waspada terhadap penipuan tersebut seiring kemajuan teknologi.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.