Waspada penipuan keuangan

Hingga akhir April 2025, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima sekitar 100 ribu laporan penipuan keuangan dengan total kerugian lebih dari Rp2 triliun. Masyarakat diimbau agar waspada terhadap penipuan tersebut seiring kemajuan teknologi.