Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), 7 Mei 2025, nilai transaksi dalam tindak pidana judi daring/online menurun pada kuartal I-2025. Pencapaian ini tak lepas dari strategi pemerintah dan peran masyarakat.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.