Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran selama penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan Bawaslu serta laporan dari masyarakat.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.