Berpulangnya Paus Fransiskus pada Senin (21/4) meninggalkan kekosongan posisi pemimpin tertinggi Gereja Katolik. Untuk mengisi posisi tersebut, dilakukan pemilihan yang dikenal sebagai Konklaf Kepausan.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.