Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mewajibkan seluruh kapal perikanan yang memiliki izin dari pemerintah menggunakan sistem pemantauan kapal perikanan atau Vessel Monitoring System (VMS) mulai Desember 2025.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.