Hati-hati membeli takjil

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan zat berbahaya dalam takjil yang dijual kepada masyarakat, berdasarkan pengawasan yang dilakukan sejak 24 Februari 2025. Masyarakat diimbau agar berhati-hati memilih panganan berbuka puasa.