Kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) terkuak pada akhir April 2026 di Yogyakarta. Saat penegakan hukum berjalan, pemerintah daerah setempat juga menertibkan perizinan lembaga sejenis dan memberikan pendampingan bagi korban.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.