Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lima orang tersangka tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Selasa (4/3).
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.